You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fit and proper test calon anggota KI
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Calon Anggota KI Bakal Jalani Fit and Proper Test

Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta, menetapkan 15 peserta untuk mengikuti uji kepatuhan dan Kelayakan (fit and proper test) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  

“Kami menjaga objektivitas dan integritas di setiap tahapan,"  

Ketua Timsel Calon Anggota KI DKI masa bakti 2025 - 2029, John Fresly H mengatakan, ke 15 peserta dinyatakan lolos setelah melewati serangkaian tahapan seleksi secara objektif dimulai dari Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dinamika kelompok, pembuatan makalah hingga wawancara.

“Saya berharap mereka mempersiapkan diri secara baik untuk menghadapi uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilaksanakan DPRD DKI Jakarta,” ujar John seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (9/10).

40 Calon Anggota KI DKI Jalani Psikotes dan Dinamika Kelompok

Menurut John, pihaknya memilih 15 dari 40 peserta yang mengikuti rangkaian seleksi berdasarkan akumulasi nilai dari seluruh komponen penilaian serta hasil rapat pleno timsel pada 6 Oktober.

“Kami menjaga objektivitas dan integritas di setiap tahapan dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta kontribusi calon terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Dari sisi latar belakang profesi dan pengalaman, lanjut John, peserta yang lolos berasal dari beragam bidang, antara lain advokat, dosen dan peneliti, jurnalis, penyelenggara badan publik (KPU dan Bawaslu), pegiat keterbukaan informasi, anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta praktisi dan konsultan teknologi informasi.

"Tiga dari 15 peserta yang lolos merupakan perempuan yang berprofesi sebagai dosen, jurnalis, dan pegiat keterbukaan informasi publik," paparnya.

Ia menjelaskan, peserta yang lolos akan menyiapkan makalah berisi visi dan misi yang akan dipresentasikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPRD DKI Jakarta.

'Tim Seleksi akan menyampaikan nama ke 15 peserta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan dalam waktu 30 hari sejak daftar nama diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.

'Hasil uji kepatutan dan kelayakan nantinya akan diserahkan kembali kepada Gubernur DKI Jakarta untuk penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan," tandasnya.

Berikut daftar 15 peserta yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di Komisi A DPRD DKI Jakarta:

1. Abdul Salam

2. Agus Wijayanto Nugroho

3. Angga Sulaiman

4. Chontina Siahaan

5. Christiana Chelsia Chan

6. Ferdi Setiawan

7. Fernando Yohannes

8. Franky Cipto Budiyanto

9. Herman Dirgantara

10. Ira Guslina Sufa

11. Irwan Saputra

12. Miartiko Gea

13. Mohammad Saifullah

14. Parto Pangaribuan

15. Robby Robert Repi

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1180 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close